Mutammimul Ula, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, menulis sebuah opini pada harian Republika berjudul
Partai Islam dan Pemilu 2009.
Tulisan ini cukup menarik karena mengangkat penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu yang belum juga selesai. Implikasi keterlambatan tersusunnya RUU ini adalah persiapan Pemilu 2009 yang akan sangat pendek. Ini bisa menurunkan kualitas pemilu, sebab masa sosialisasinya akan pendek. Pada gilirannya penyelenggaraannya di berbagai tingakat akan lemah. Rakyat juga akan punya waktu sangat singkat untuk memahami aturan pemilu nanti.
Sub-bahasan "aturan belum selesai" ternyata menyimpan gagasan yang agak meloncat atau bahkan berbelok, yaitu tentang elitisnya parta-partai (Islam) yang bermain di panggung kekuasaan saat ini. Partai-partai ini belum mampu mensejahterakan mayoritas rakyat. Nampaknya pembicaraan tentang Islam dan kekuasaan, dimaksudkan untuk menghadirkan partai-partai yang berbeda dengan partai-partai elitis tersebut.
Selanjutnya diangkat permasalahan yang sebenarnya tidak terlalu orisinal. Penulis mengingatkan tema-tema lama yang terjadi pada partai-partai Islam, seperti terjadinya konflik internal, terlibat dalam kekuasaan tanpa memiliki visi yang kuat dan kinerja yang hebat, dan kelemahan penyiapan SDM untuk memasok birokrasi. Meskipun ini tema-tema lama, sepertinya penulis menganggap tetap relevan untuk diangkat dan untuk mengingatkan partai-partai Islam tentang kelemahan-kelemahan ini.
Yang patut kita hargai dari tulisan ini adalah, walaupun penulis berasal dari Fraksi PKS, akan tetapi permasalahan yang diangkat adalah permasalahan partai Islam secara umum. Bisa jadi sebagian permasalahan yang diangkat pun merupakan otokritik bagi PKS. Kita berharap ada konsolidasi yang mantap, cerdas dan tulus dari segenap pimpinan partai Islam. Bagaimana pun lemahnya prestasi partai-partai Islam merupakan kerugian bagi proses membangun keadilan dan kemakmuran di tanah air. Jika partai-partai berbasis relijius tidak tampil dengan elegan, maka kita kehilangan kesempatan melihat tampilnya good and clean governance di tanah air.